Belajar Perihal Jadikanlah Pekerjaan Kita Bernilai Ibadah Disisi Allah

Oleh Himler Usman السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتهُ بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ Al...

A+ A-
Oleh Himler Usman

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتهُ
بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Allah Subhanahu wa Ta’aalaa berfirman yang artinya :

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yg telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, pria yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 36-37)

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

Jika Allah telah mengharamkan sesuatu, maka ia juga telah mengharamkan harga/upahnya untuk (tidak) dimakan” (Hr. Abu Daud dan Ahmad).

Sahabat-sahabatku yg dirahmati Allah

lima prinsip biar pekerjaan dunia kita bernilai ibadah di sisi Allah ta’ala, hingga tidak sia-sia begitu saja. 
Berikut ini hal-hal tersebut.

1. Dengan cara halal

Inilah yang mulai terkikis dalam diri manusia. Asal sanggup uang, tak peduli cara yang dilakukan, apakah halal atau haram. “Yang haram saja susah, apalagi yang halal,” demikian alasan segilintir orang yang memakai cara haram utk mendapatkan rezeki.

Namun sebenarnya ini yaitu bentuk kebodohan terhadap karunia Allah berupa rezeki yg terhampar begitu luas di bumi ini.
Pekerjaan atau profesi yang haram atau dalam bulat yang haram, meski niatnya mulia untuk menafkahi keluarga dan membahagiakan istri tercinta atau anak yang disayangi, maka itu yaitu maksiat kpd Allah dan akan mendatangkan murka-Nya.

Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yg artinya : “Sungguh tidak masuk syurga daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih berhak untuk memanggangnya hingga hancur” (Hr.Tirmidzi, al-Hakim dan al-Thabrani).

Seorang muslim dihentikan untuk menentukan dan menjalankan profesi yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’aalaa. Kriteria dasarnya yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
“Jika Allah telah mengharamkan sesuatu, maka ia juga telah mengharamkan harga/upahnya untuk (tidak) dimakan” 
(Hr. Abu Daud dan Ahmad).

Di dalam Al-Qur’an, Allah telah mengharamkan zina, mencuri, meminum khamr, berjudi, riba dalam muamalat, dsb. Juga di dalam sunnah, Rasul telah melarang tiga jenis upah dari “menjual anjing, prostitusi, dan perdukunan”. 
Bahkan, bukan hanya pekerjaan eksklusif yang terkait dengan kasus haram yang dihentikan oleh Islam, tetapi meliputi semua perangkat dan sistem pendukung dari kasus haram.

Maka apa saja perbuatan atau pekerjaan yg menjadi supporting system dr perjudian, minuman keras, riba, mencuri, perdukunan, peramalan dan lain-lain, maka pekerjaan itu menjadi haram. 
Perhatikanlah sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam ini:
“Sungguh Allah melaknat pemakan riba, pemberi kontribusi riba, pencatatnya, dan 2 saksinya, “Sungguh Allah melaknat peminum khamr,pembuatnya, penjualnya, pengecernya, pengantarnya, pencatatnya dan saksi-saksinya”.

Mengerikan bukan? 
Maka itu, hindarilah semua jenis pekerjaan, apa pun itu, jikalau ia tlh mnjadi serpihan sistem pndukung prbuatan yg Allah haramkan. 
Allah juga memerintahkan,
“Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal yang shalih.” (Al Mukmin:51)
Dalam firman-Nya yang lain,
“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain diantara kalian dengan jalan yang batil.” (Al Baqarah:188)

2. Dengan komitmen yang sah

Bila pekerjaan yang kita jalan berupa kegiatan perdagangan atau jual-beli, harus diperhatikan akadnya (caranya). Sudahkah sesuai dengan syariat Islam atau belum. Harus kita perhatikan kaidah-kaidah dalam jual beli. 
Misalnya pelaku jual beli harus berakal, merdeka. Perhatikan juga obyek dagangannya, tidak boleh barang-barang yang diharamkan untuk dikonsumsi. Lafal (ijab-qabul) juga harus diperhatikan, biar terhindar dari gharar/penipuan apalagi riba,

3. Dengan cara jujur, tidak zhalim dan dg bijaksana

Dalam berusaha diperbolehkan untuk menyembunyikan berapa keuntungan yang diperoleh, tetapi harus diperhatikan kewajarannya. Sebaiknya tidak mengambil keuntungan yang terlalu tinggi hingga memberatkan pembeli, padahal ia sangat membutuhkan barang tersebut. Tidak bersikeras dalam tawar menawar juga termasuk dalam hal ini.

Selain itu dalam perjuangan yang kita lakukan, tidak boleh menjadikan kerugian pihak lain. Seperti menimbun barang yg sanggup mengakibatkan melambungnya harga dan mempersempit perputaran uang.

Atau sanggup juga memuji barang sendiri setinggi langit padahal kualitasnya rendah dan ada cacat yang ditutup tutupi. Selain itu tidak boleh curang dalam timbangan. Kecurangan tersebut terang merupakan satu bentuk praktek sariqah (pencurian) terhadap milik orang lain dan tdk mau bersikap adil dg sesama.

Dengan demikian, bila mengambil milik orang lain melalui dosis dan timbangan yang curang walaupun sedikit saja berakibat bahaya doa kecelakaan. Dan tentu bahaya akan lebih besar bagi siapa saja yang merampas harta dan kekayaan orang lain dalam jumlah yang lebih banyak.

Bila kita sebagai pekerja hendanya kita sanggup menjaga sikap dikala bekerja. Menjauhi aneka macam hal yg tercela spt bergunjing, menjegal rekan kerja, menjilat atasan, menginjak bawahan, mendapatkan suap, melaksanakan korupsi, atau mengambil milik org lain tentu akan merusak nilai ibadah dari kegiatan bekerja.

4. Dengan tulus dan ikhlas

Salah satu syarat ibadah diterima Allah Subhanahu wa Ta'aalaa yaitu harus ikhlas. Demikian pula dengan bekerja. Agar sanggup bernilai ibadah, bekerja harus dilakukan dengan ikhlas.

Tegasnya, seseorang yang memeras keringat dan membanting tulang demi keluarga akan dicintai Allah dan Rasulullah. Ketika berjabat tangan dengan Muadz bin Jabal, Rasulullah bertanya soal tangan Muadz yang kasar. Setelah dijawab bahwa itu akhir setiap hari digunakan bekerja untuk keluarga, Rasulullah memuji tangan Muadz seraya bersabda, “Tangan menyerupai inilah yang dicintai Allah dan Rasul-Nya”.

5. Dengan tetap mementingkan agama

Tidak tepat nilai ibadah dalam pekerjaan kita, jikalau kita tidak memenuhi syarat yang kelima. Yaitu senantiasa berdzikir kepada Allah (menghadirkan-Nya dalam setiap amal kita), mengerjakan shalat lima waktu, dan menunaikan zakat.

Tidak mempunyai kegunaan suatu pekerjaan, sebesar apapun penghasilan yang diraih, dan tak akan bernilai ibadah kepada Allah, jikalau kita tidak menghadirkan Allah dlm setiap kerja kita (dzikrullah), lalai terhdp kewajiban shalat 5 waktu, apalagi hingga tdk mngeluarkn zakat profesi dari penghasiln kita selama 1 tahun penuh.

Allah berfirman yg artinya: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, pria yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur: 36-37)

Itulah kesempurnaan ibadah setiap muslim dlm seluruh tingkatn pekerjaannya. Agar ridha Allah ta’ala kita raih, dan kita menjadi hamba-hamba-Nya yang jujur mengamalkan ikrar dan sumpah kita di hadapan Allah ta’ala. 
Wallahu a’lam bil-shawab

Semoga uraian sederhana ini ada manfa'atnya bagi kita dan mudah-mudahan pekerjaan kita benar2 bernilai ibadah disisi Allah dalam rahmah dan ridha-Nya Aamiin....

Related

Siraman Rohani 4527974715229128514

Hot in week

Recent

TOP

Adab dalam Islam Adzan Ajian Semar Mesem Ajian Semar Mesem Jarak Jauh Ajian Semar Mesem Jaran Gorang Ajian Semar Mesem Tanpa Puasa Akhir Zaman Akhlak Tasawuf Amalan AMALAN DAN AJIAN Aplikasi Islami Aqiqah AZIMAT Bahasa Indonesia Bisnis Online BULU PERINDU Cara Menggunakan Semar Mesem CARA MUDAH Doa Doa Anak Sholeh Doa Bahasa Arab DOA DAN AMALAN Doa Enteng Rezeki Doa Kehamilan Doa Para Nabi DOA PEMIKAT HATI WANITA Doa Sehari-hari Doa Selamat Doa Sholat Doa Suami Istri Doa Tolak Bala Doa-Doa Doa-doa Khusus Fatwa MUI Fiqih Hadis Pendidikan Hadits Haji Hukum Islam Ibadah Muslim Ilmu Pendidikan Informasi Islam Iqomah Kajian Islam Kata Bijak KEJAWEN Keris Semar Mesem Kesehatan Islami Kewajiban Muslim Kisah Nabi Kisah Para Nabi Kumpulan Do'a Kumpulan Do'a Manajemen Pendidikan Manajemen SDM Pendidikan Islam (Pasca Sarjana) Mantra Semar Mesem Masail Fiqhiyah Masjid Metodologi Penelitian Kuantitatif (Pasca Sarjana) Metodologi Studi Islam (MSI) Motivasi Muslimah Naishaihul Ibad NEW TOP Niat Nuansa Islam PAGAR NUSA Pascasarjana (Metodologi Studi Islam) Pascasarjana (Studi Materi PAI ) pelet PELET AMPUH PENAGKAL PENCAK SILAT Pendidikan Islam Pendidikan Kewarganegaraan PENGASIHAN Pengembangan Kurikulum pengertian PENGLARIS Perbandingan Madzab Pernikahan Islam Psikologi Perkembangan Psikologi Umum Puasa Puisi Qunut RAJAH Ramadhan Renungan Sejarah Islam Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Sejarah Peradaban Islam Semar Mesem Shalat Shalat Sunat Sholat Sholat Ashar Sholat Dzuhur Sholat Isya Sholat Magrib Sholat Subuh Siraman Rohani Slider Sosial Studi Fiqih Study Materi Aqidah Akhlak Subhanallah Sunat Sunnah Surat Al-Qur'an Tafsir Al Quran Tafsir Al-Qur’an dan Hadits Tarbawi (Pasca Sarjana) Tahukah Kamu? Tanya-Jawab Tasbih Thaharah ULAMA KITA Ulumul Hadits Ulumul Qur'an Umat Muslim Ushul Fiqh Wajib Zakat Zakat - Amal - Sedekah
item