Hukum Bertasbih Dengan Jari Tangan
Seseorang boleh saja bertasbih dengan memakai jari tangannya. Hal ini ibarat diisyaratkan hadits 'Abdullah bin 'Amr r.a. yang me...
https://kajianamalan.blogspot.com/2019/02/hukum-bertasbih-dengan-jari-tangan.html
Dalam sebagian sanad hadits tersebut disebutkan bahwa sebagian perawi menafsirkan hadits tersebut dengan pendapatnya sendiri, bahwa nabi Muhammad saw. bertasbih dengan "tangan kanannya" saja. Perawi tersebut ialah Muhammad bin Qadamah gurunya Abu Dawud.
Tetapi bahwasanya bertasbih dengan tangan kiri pun tidak makruh. Hadits yang menyatakan bahwa Rosulullah saw. menyukai tayamun (mendahulukan yang kanan) dalam segala urusannya tidak menandakan bahwa memakai yang kiri itu selamanya makruh. Buktinya, Nabi saw. bertasbih dengan ajun dan kirinya juga, ibarat yang ia lakukan dikala takbiratul-ihram dan berdoa. Ketika berdoa ia tidak mengangkat tangan kanannya saja, padahal doa termasuk ibadah yang mulia.
Seandainya bertasbih dengan memakai tangan kiri itu makruh atau tidak boleh, tentu nabi saw. akan memperingatkannya dikala ia menasehati para sobat wanita, "Hendaklah kalian bertasbih dengan ber-taqdis (menyucikan dan mengagungkan Allah), dan jangan lengah. Sebab bila lengah, kalian akan melupakan tauhid. Dan lakukanlah hal itu dengan jemari. Karena kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban dan diajak bicara. (H.R. Imam at-Turmudzi, V: 571; al-Hakim, I:547. Hadits ini Sahih).
Ketika Rosulullah saw. menyebutkan, "Dan lakukan hal itu dengan jemari..." beliau tidak mengecualikan jemari tangan kiri. Ini menandakan bahwa klaim orang yang beropini bahwa bertasbih dengan tangan kiri itu dihentikan atau makruh ialah itu pendapat yang salah.
Bertasbih boleh juga, bahkan disunatkan, dengan memakai tasbeh. Sa'd bin Abi Waqqash r.a. meriwayatkan bahwa ia bersama Rosulullah saw. pernah bertemu dengan seorang perempuan yang sedang menggenggam biji kurma atau watu yang digunakannya untuk bertasbih. Ketika itu Rosulullah saw. bersabda, "Aku akan memberitahukanmu yang lebih utama daripada ini." Lalu ia bersabda: "Subhanallah adada ma khalaqa fis-sama (Maha suci Allah sebanyak atau sejumlah ciptaan-Nya yang ada di langit).." (H.R. Imam at-Turmudzi, V: 562; Al-Hakim, I: 548; dan disahihkan oleh adz-Dzahabi. Hadits tersebut memang sahih).
Abu Hurairah r.a memiliki sejenis tasbeh yang butirannya berjumlah seribu buah. Sebelum tidur ia bertasbih dulu dengan tasbeh tersebut. Demikian diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (I:383). Riwayat ini tergolong riwayat yang hasan alasannya ialah banyak penguatnya.
Masih banyak hadits dan atsar para sobat r.a. mengenai tasbih dan alatnya , antara lain sanggup ditemukan dalam risalah al-Hafizh as-Suyuthi, al-Minhah fi as-Sabhah, yang lalu dicetak dalam kitab al-Hawi li al-Fatawa, dan dalam goresan pena al-Allamah Mahmud Sa'id Mamduh, yang berjudul Wushulat-Tahaini bi Itsbat Sunnyyat as-Sabhah.
Sumber : Buku Shalat Seperti Nabi Saw. (Hasan bin 'Ali as-Saqqaf)