Benarkah Banyak Bergerak Dalam Shalat Sanggup Membatalkannya ?
Setiap orang yang mendirikan shalat harus menjaga kekhusyukannya, Khusyuk sanggup diartikan suatu kondisi psikologis yang menuntut tubuh unt...
https://kajianamalan.blogspot.com/2019/02/benarkah-banyak-bergerak-dalam-shalat.html
Setiap orang yang mendirikan shalat harus menjaga kekhusyukannya, Khusyuk sanggup diartikan suatu kondisi psikologis yang menuntut tubuh untuk tidak banyak bergerak.Terkadang khusyuk itu merupakan perbuatan hati menyerupai rasa takut. Hal itu sejalan dengan maksud ibadah.
Jika seseorang banyak bergerak dalam shalatnya, apalagi menggaruk atau berdehem, maka shalatnya batal. Bukankah berdehem bahwasanya dihentikan didalam shalat alasannya tidak ada hadist yang membolehkan itu. Jika ada yang berdehem, seraya berucap "Ehm" atau "Eh", keluar dari mulutnya dua huruf, maka batallah shalatnya. Kecuali jikalau hal menyerupai itu terjadi alasannya kebetulan dan tidak disengaja atau alasannya lupa. Manusia lebih mengetahui dirinya meskipun ia melemparkan macam-macam alasan (QS 75: 14-15).
Berkenaan dengan problem tersebut, para ulama telah mengemukakan pendapatnya. Imam an-Nawawi menyampaikan "Adapun tertawa, menangis, mengaduh, meniup dan yang sepertinya, jikalau keluar dari perbuatan itu dua huruf, maka batallah shalatnya. Jika tidak, maka tidak batal. Sama saja, apakah ia menangis alasannya memikirkan keduniaan atau menangis alasannya memikirkan keakhiratan". Demikian pula berdehem. Menurut pendapat mebanyakan ulama, jikalau hingga mengeluarkan dua aksara maka batallah shalatnya.
Setiap orang yang mendirikan shalat hendaklah berhati-hati dari hal-hal menyerupai itu. Ia harus berusaha melahirkan kekhusyukan dalam shalatnya. Dengan berbuat demikian, ia akan mendapat laba yang besar, menyerupai yang diisyaratkan Quran yang mulia : "Sesungguhnya beruntung orang-orang Mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (QS 23:1-2). Hendaklah setiap Muslim meningkatkan ketakwaannya kepada Allah dan memperbaiki shalatnya.
Sumber : Buku Shalat Seperti Nabi Saw - Petunjuk Pelaksanaan Shalat
Jika seseorang banyak bergerak dalam shalatnya, apalagi menggaruk atau berdehem, maka shalatnya batal. Bukankah berdehem bahwasanya dihentikan didalam shalat alasannya tidak ada hadist yang membolehkan itu. Jika ada yang berdehem, seraya berucap "Ehm" atau "Eh", keluar dari mulutnya dua huruf, maka batallah shalatnya. Kecuali jikalau hal menyerupai itu terjadi alasannya kebetulan dan tidak disengaja atau alasannya lupa. Manusia lebih mengetahui dirinya meskipun ia melemparkan macam-macam alasan (QS 75: 14-15).
Berkenaan dengan problem tersebut, para ulama telah mengemukakan pendapatnya. Imam an-Nawawi menyampaikan "Adapun tertawa, menangis, mengaduh, meniup dan yang sepertinya, jikalau keluar dari perbuatan itu dua huruf, maka batallah shalatnya. Jika tidak, maka tidak batal. Sama saja, apakah ia menangis alasannya memikirkan keduniaan atau menangis alasannya memikirkan keakhiratan". Demikian pula berdehem. Menurut pendapat mebanyakan ulama, jikalau hingga mengeluarkan dua aksara maka batallah shalatnya.
Setiap orang yang mendirikan shalat hendaklah berhati-hati dari hal-hal menyerupai itu. Ia harus berusaha melahirkan kekhusyukan dalam shalatnya. Dengan berbuat demikian, ia akan mendapat laba yang besar, menyerupai yang diisyaratkan Quran yang mulia : "Sesungguhnya beruntung orang-orang Mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (QS 23:1-2). Hendaklah setiap Muslim meningkatkan ketakwaannya kepada Allah dan memperbaiki shalatnya.
Sumber : Buku Shalat Seperti Nabi Saw - Petunjuk Pelaksanaan Shalat