Belajar Perihal Menghayati Tujuan Menikah Dalam Islam

  Oleh Himler Usman السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتهُ ِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ...

A+ A-
 Oleh Himler Usman



السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتهُ
ِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ.


Allah Subhanahu wa Ta'aalaa berfirman yang artinya :

Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia membuat untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kau merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda yg artinya : “Wahai para pemuda, siapa saja dari kau telah bisa memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, alasannya yaitu dengan kesepakatan nikah engkau lebih bisa untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan siapa saja yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, alasannya yaitu puasa itu sanggup mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sahabat-sahabatku yang dirahmati Allah

Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mengasihi berharap korelasi mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. 

Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya yaitu untuk melaksanakan sunnah Nabi.

Namun, tidak semua orang melaksanakan kesepakatan nikah alasannya yaitu alasan tersebut. Ada di antara mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapat harta atau kenikmatan dari pasangannya saja. 

Bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pasangannya sehabis mendapat apa yang diinginkan.

Padahal sebetulnya di dalam agama Islam, kesepakatan nikah bukan hanya dijadikan ajang pemersatu dua hati yang saling mengasihi saja. Namun lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari melaksanakan kesepakatan nikah di dalam Islam.

Apa sajakah itu? 

Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Menjaga Diri dari Perbuatan Maksiat

Tujuan pertama dari kesepakatan nikah berdasarkan Islam yaitu untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Seperti yang diketahui, pada ketika ini banyak anak muda yang menjalin korelasi yang tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran. Hubungan yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya alasannya yaitu sanggup menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda yang artinya : “Wahai para pemuda, siapa saja dari kau telah bisa memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, alasannya yaitu dengan kesepakatan nikah engkau lebih bisa utk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan siapa saja yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, alasannya yaitu puasa itu sanggup mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka mereka yang telah bisa dianjurkan untuk menikah. Namun bila belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.

2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa kesepakatan nikah itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan pedoman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjadi salah satu tujuan dari kesepakatan nikah di dalam Islam.

Sebagai umat Muslim, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dijadikan sebagai contoh dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berarti kita sudah menjalankan sunnahnya. 
Salah satu sunnah Rasul itu yaitu menikah.

3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam

Tujuan selanjutnya dari kesepakatan nikah yaitu untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini yaitu buah dari kesepakatan nikah tersebut akan melahirkan bawah umur kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang mempunyai kegunaan bagi agama dan masyarakat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda yang artinya :

Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), alasannya yaitu saya akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany )

4. Mendapat Kenyamanan

Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. 
Tujuan tersebut untuk mendapat kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di dunia ini.
Allah Subhanahu wa Ta'aalaa berfirman yang artinya :

“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia membuat untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kau merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].

5. Membina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari’at

Tujuan terakhir kesepakatan nikah dalam agama Islam yaitu untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. Maka masyarakat yang hening dan menjalankan pedoman Allah juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang hening dan menjalankan perintah Allah.

Allah Subhanahu wa Ta'aalaa berfirman yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakaranya yaitu insan dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang garang yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim 6)

Demikianlah klarifikasi singkat mengenai lima tujuan menikah dalam agama Islam. Sebagai kaum muslim, kita selayaknya mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau tawaran Allah dan Rasulnya.

Setelah mengetahuinya, ada baiknya untuk menjalankan amalan tersebut semoga mendapat keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'aalaa. Aamiin..

Related

Siraman Rohani 6007368934084795032

Hot in week

Recent

TOP

Adab dalam Islam Adzan Ajian Semar Mesem Ajian Semar Mesem Jarak Jauh Ajian Semar Mesem Jaran Gorang Ajian Semar Mesem Tanpa Puasa Akhir Zaman Akhlak Tasawuf Amalan AMALAN DAN AJIAN Aplikasi Islami Aqiqah AZIMAT Bahasa Indonesia Bisnis Online BULU PERINDU Cara Menggunakan Semar Mesem CARA MUDAH Doa Doa Anak Sholeh Doa Bahasa Arab DOA DAN AMALAN Doa Enteng Rezeki Doa Kehamilan Doa Para Nabi DOA PEMIKAT HATI WANITA Doa Sehari-hari Doa Selamat Doa Sholat Doa Suami Istri Doa Tolak Bala Doa-Doa Doa-doa Khusus Fatwa MUI Fiqih Hadis Pendidikan Hadits Haji Hukum Islam Ibadah Muslim Ilmu Pendidikan Informasi Islam Iqomah Kajian Islam Kata Bijak KEJAWEN Keris Semar Mesem Kesehatan Islami Kewajiban Muslim Kisah Nabi Kisah Para Nabi Kumpulan Do'a Kumpulan Do'a Manajemen Pendidikan Manajemen SDM Pendidikan Islam (Pasca Sarjana) Mantra Semar Mesem Masail Fiqhiyah Masjid Metodologi Penelitian Kuantitatif (Pasca Sarjana) Metodologi Studi Islam (MSI) Motivasi Muslimah Naishaihul Ibad NEW TOP Niat Nuansa Islam PAGAR NUSA Pascasarjana (Metodologi Studi Islam) Pascasarjana (Studi Materi PAI ) pelet PELET AMPUH PENAGKAL PENCAK SILAT Pendidikan Islam Pendidikan Kewarganegaraan PENGASIHAN Pengembangan Kurikulum pengertian PENGLARIS Perbandingan Madzab Pernikahan Islam Psikologi Perkembangan Psikologi Umum Puasa Puisi Qunut RAJAH Ramadhan Renungan Sejarah Islam Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Sejarah Peradaban Islam Semar Mesem Shalat Shalat Sunat Sholat Sholat Ashar Sholat Dzuhur Sholat Isya Sholat Magrib Sholat Subuh Siraman Rohani Slider Sosial Studi Fiqih Study Materi Aqidah Akhlak Subhanallah Sunat Sunnah Surat Al-Qur'an Tafsir Al Quran Tafsir Al-Qur’an dan Hadits Tarbawi (Pasca Sarjana) Tahukah Kamu? Tanya-Jawab Tasbih Thaharah ULAMA KITA Ulumul Hadits Ulumul Qur'an Umat Muslim Ushul Fiqh Wajib Zakat Zakat - Amal - Sedekah
item