Pengertian Dan Qoza, Model Rambut Yang Dihentikan Dalam Islam

- Model rambut di zaman yang modern mirip ketika ini memang bermacam-macam. Banyak sekali model rambut yang menjadi tren di kalangan anak m...

A+ A-
- Model rambut di zaman yang modern mirip ketika ini memang bermacam-macam. Banyak sekali model rambut yang menjadi tren di kalangan anak muda dan remaja. Mereka merasa percaya diri dan keren dengan model rambut mereka yang sedang menjadi tren tersebut.

Selain itu, mereka juga bahagia mengikuti gaya model rambut public figure yang menjadi idola mereka. Padahal tidak semua gaya rambut itu manis dan dibolehkan di dalam agama Islam.
 Model rambut di zaman yang modern mirip ketika ini memang bermacam Pengertian dan Qoza, Model Rambut yang Dilarang dalam Islam
Gaya Rambut Qoza
Salah satu model rambut yang dihentikan dalam islam ialah Qoza. Apa itu Qoza? Model rambut Qoza ialah mencukur rambut dengan tidak rata, sehingga sebagian rambut dicukur habis (bahkan botak) tapi sebagian lagi di biarkan panjang.

Gaya atau tren rambut mirip ini niscaya sering kita jumpai bukan? Terutama di kalangan anak muda dan arif balig cukup akal yang selalu ingin tampil keren, trendy dan kece. Dan biasanya, model Qoza ini akan dibuat motif mirip tabrakan atau garis-garis semoga rambut mempunyai motif yang indah.

Meski sedang tren dan populer baru-baru ini, namun tahukah Anda bahwa model rambut Qaza' ini ternyata sudah ada semenjak zaman Rasulullah dahulu? Dan yang harus Anda ketahui ialah bahwa Rasulullah sangat melarang qaza' (mencukur sebagian rambut kepala).
Berikut ialah hadits Rasulullah yang melarang Qoza'"Sesungguhnya Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam melarang dari Qaza'." Ditanyakan kepada Nâfi' yang meriwayatkan dari Ibnu 'Umar, "Apa Qaza' itu?" Nâfi' menjawab, "Sebagian kepala anak kecil digundul, dan sebagian yang lainnya ditinggalkan." [HR. Bukhari dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim.]
Dalam hadits lain melalui jalur Anas bin Malik, Rasulullah bersabda : "Dari Ibnu Umar sebetulnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza'." [HR. Bukhari]
Bahkan Rasulullah sendiri pernah melihat Qaza tersebut dan melarangnya.
"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka dia melarang hal itu dan bersabda: "Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya" [HR. Abu Daud dan An Nasa'i]

Para ulama menyebutkan bahwa qaza' mempunyai 4 bentuk yaitu:

  1. Menggunduli tanpa berurut. Dia menggundul bab kanan, bab kiri, ubun-ubun dan tengguknya.
  2. Menggunduli bab tengah dan meninggalkan dua bab lainnya.
  3. Menggunduli samping-sampingnya dan membiarkan bab tengahnya.
  4. Menggunduli ubun-ubun saja dan membiarkan seluruh yang lainnya.


[Baca Asy-Syarah Al-Mumti’ 1/167 karya Syaikh Ibnu ‘Utsamin dan Asy-Syarh Al-Mukhtashar ‘Alâ Zâd Al-Mustaqini’ 1/123 karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Memang yang disebutkan di dalam hadits ialah menggunduli, namun para ulama juga memasukkan memendekkan rambut dengan bentuk Qaza’ di atas ialah sama dengan menggundulnya, demikian difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, Syaikh Abdurrazzaq Afifi dan Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Dâ`imah 1/176]

Imam An-Nawawy berkata, "Para ulama telah bersepakat bahwa Qaza' ialah makruh apabila pada tempat-tempat yang berpisah (pada kepala) kecuali untuk pengobatan dan semisalnya." [Syarah Muslim]

Namun para ulama mengingatkan bahwa bila pada Qaza’ tersebut terdapat bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, maka hal tersebut ialah hal yang diharamkam. Karena Rasulullah pernah bersabda bahwa: "Barangsiapa yang mirip suatu kaum maka ia termasuk dalam golongan mereka." [HR. Abu Dawud]

Kaprikornus sebaiknya kita menjauhi model-model rambut yang semacam ini. Mungkin sebelumnya tidak banyak orang yang tahu perihal qoza' ini, semoga bermanfaat

Sebelum sobat meninggalkan catatan ini, kalau merasa artikel ini bermanfaat silahkan dibagaikan kepada teman-teman, saudara/saudari ataupun yang lainnya baik di media umum ataupun secara eksklusif semoga semua orang menjadi tahu, pintar, berilmu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Related

Pendidikan Islam 8025255689112510032

Hot in week

Recent

TOP

Adab dalam Islam Adzan Ajian Semar Mesem Ajian Semar Mesem Jarak Jauh Ajian Semar Mesem Jaran Gorang Ajian Semar Mesem Tanpa Puasa Akhir Zaman Akhlak Tasawuf Amalan AMALAN DAN AJIAN Aplikasi Islami Aqiqah AZIMAT Bahasa Indonesia Bisnis Online BULU PERINDU Cara Menggunakan Semar Mesem CARA MUDAH Doa Doa Anak Sholeh Doa Bahasa Arab DOA DAN AMALAN Doa Enteng Rezeki Doa Kehamilan Doa Para Nabi DOA PEMIKAT HATI WANITA Doa Sehari-hari Doa Selamat Doa Sholat Doa Suami Istri Doa Tolak Bala Doa-Doa Doa-doa Khusus Fatwa MUI Fiqih Hadis Pendidikan Hadits Haji Hukum Islam Ibadah Muslim Ilmu Pendidikan Informasi Islam Iqomah Kajian Islam Kata Bijak KEJAWEN Keris Semar Mesem Kesehatan Islami Kewajiban Muslim Kisah Nabi Kisah Para Nabi Kumpulan Do'a Kumpulan Do'a Manajemen Pendidikan Manajemen SDM Pendidikan Islam (Pasca Sarjana) Mantra Semar Mesem Masail Fiqhiyah Masjid Metodologi Penelitian Kuantitatif (Pasca Sarjana) Metodologi Studi Islam (MSI) Motivasi Muslimah Naishaihul Ibad NEW TOP Niat Nuansa Islam PAGAR NUSA Pascasarjana (Metodologi Studi Islam) Pascasarjana (Studi Materi PAI ) pelet PELET AMPUH PENAGKAL PENCAK SILAT Pendidikan Islam Pendidikan Kewarganegaraan PENGASIHAN Pengembangan Kurikulum pengertian PENGLARIS Perbandingan Madzab Pernikahan Islam Psikologi Perkembangan Psikologi Umum Puasa Puisi Qunut RAJAH Ramadhan Renungan Sejarah Islam Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Sejarah Peradaban Islam Semar Mesem Shalat Shalat Sunat Sholat Sholat Ashar Sholat Dzuhur Sholat Isya Sholat Magrib Sholat Subuh Siraman Rohani Slider Sosial Studi Fiqih Study Materi Aqidah Akhlak Subhanallah Sunat Sunnah Surat Al-Qur'an Tafsir Al Quran Tafsir Al-Qur’an dan Hadits Tarbawi (Pasca Sarjana) Tahukah Kamu? Tanya-Jawab Tasbih Thaharah ULAMA KITA Ulumul Hadits Ulumul Qur'an Umat Muslim Ushul Fiqh Wajib Zakat Zakat - Amal - Sedekah
item