Pengertian Dan Do'a Sebelum Dan Setelah Adzan
– Di dalam Islam, Adzan memiliki kedudukan yang spesial. Bukan hanya untuk mengatakan sudah masuk waktu shalat, tapi juga dapat berfungsi se...
https://kajianamalan.blogspot.com/2019/02/pengertian-dan-doa-sebelum-dan-setelah.html
– Di dalam Islam, Adzan memiliki kedudukan yang spesial. Bukan hanya untuk mengatakan sudah masuk waktu shalat, tapi juga dapat berfungsi sebagai pengusir bala baik berupa gangguan alam maupun gangguan jin.
Selain itu, adzan yang dikumandangkan tidak hanya didengar oleh manusia, tapi juga oleh semua makhluk hidup. Baik hewan, tumbuhan, bahkan jin. Sebagaimana tersebut dalam hadits berikut,
Bacaan Doa Sebelum Adzan
Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar, Walahaulawala Quwwata illabilla hil ‘aliyul ‘azhim, allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidinâ muhammad Allahu Ya Kariim.
Bacaan Do'a Sesudah Adzan
ALLOOHUMMA ROBBA HAADZIHIDDA' WATITTAMMAH. WASHOLAATIL QOOIMAH. AATI MUHAMMADA NILWASIILAH. WAL FADHIILATA WAB'ATSHU MAQOOMAM MAHMUUDANILLADZII WA'ADTAH(Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi'aad)
Artinya : "Ya Allah, Rabb Pemilik panggilan yang tepat (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan, Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan ia sehingga dapat menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. [Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji].”
Mengenai perhiasan do`a di selesai yaitu “Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi’aad” ada khilafiyah di antara ulama, Di antara mereka ada yang beropini bahwa perhiasan itu tidak ditetapkan dalam hadits yang besar lengan berkuasa dan haditsnya cacat, alasannya ialah kebanyakan perawi hadits yang meriwayatkan hadits ini tidak mencantumkan kalimat itu. Seandainya kalimat itu bab dari doa, mestinya dilarang dihilangkan alasannya ialah posisinya sebagai doa dan pujian. Jika itu bab dari doa dan pujian, maka dilarang kalimat itu dihilangkan alasannya ialah itu dipakai untuk beribadah.
Diantara ulama ada yang beropini bahwa sanad hadits ini shahih dan kalimat itu dibaca pada doa sehabis adzanserta tidak bertentangan dengan hadits selainnya. Di antara ulama yang beropini menyerupai ini dan yang menyahihkan hadits ini ialah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan berkata bahwa sanad hadits ini ialah shahih yang ditakhrij oleh Al-Baihaqi dengan sanad shahih.Ditakhrij oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan, I, 410 dan lihat Fatawa Al-Lajnah, VI, 88, dan Fatawa Samahatuhu, Rahimahullah, X,364-365.
Selain itu, adzan yang dikumandangkan tidak hanya didengar oleh manusia, tapi juga oleh semua makhluk hidup. Baik hewan, tumbuhan, bahkan jin. Sebagaimana tersebut dalam hadits berikut,
“Tidaklah adzan didengar oleh jin, manusia, kerikil dan pohon, kecuali mereka akan bersaksi untuknya.” (HR. Abu Ya’la)
Bacaan Doa Sebelum Adzan
سُبْحَانَ اللّـهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَلآ اِلهَ اِلَّ اللّهُ وَاللّهُ اكْبَر, وَلآ حَوْلَ وَلآ قٌوّةَ اِلّا بِآللّهِ العَلِئىُّ العَظِيْمِ, اللهُمَّ صَلّ وسَلِمْ عَلى سَيِدِنَا مُحَمَّدٍ اللّهُ يَا كَرِيْمُ.
Bacaan Do'a Sesudah Adzan
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ، [إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
ALLOOHUMMA ROBBA HAADZIHIDDA' WATITTAMMAH. WASHOLAATIL QOOIMAH. AATI MUHAMMADA NILWASIILAH. WAL FADHIILATA WAB'ATSHU MAQOOMAM MAHMUUDANILLADZII WA'ADTAH(Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi'aad)
Artinya : "Ya Allah, Rabb Pemilik panggilan yang tepat (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan, Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan ia sehingga dapat menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. [Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji].”
Mengenai perhiasan do`a di selesai yaitu “Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi’aad” ada khilafiyah di antara ulama, Di antara mereka ada yang beropini bahwa perhiasan itu tidak ditetapkan dalam hadits yang besar lengan berkuasa dan haditsnya cacat, alasannya ialah kebanyakan perawi hadits yang meriwayatkan hadits ini tidak mencantumkan kalimat itu. Seandainya kalimat itu bab dari doa, mestinya dilarang dihilangkan alasannya ialah posisinya sebagai doa dan pujian. Jika itu bab dari doa dan pujian, maka dilarang kalimat itu dihilangkan alasannya ialah itu dipakai untuk beribadah.
Diantara ulama ada yang beropini bahwa sanad hadits ini shahih dan kalimat itu dibaca pada doa sehabis adzanserta tidak bertentangan dengan hadits selainnya. Di antara ulama yang beropini menyerupai ini dan yang menyahihkan hadits ini ialah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan berkata bahwa sanad hadits ini ialah shahih yang ditakhrij oleh Al-Baihaqi dengan sanad shahih.Ditakhrij oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan, I, 410 dan lihat Fatawa Al-Lajnah, VI, 88, dan Fatawa Samahatuhu, Rahimahullah, X,364-365.
Silahkan Baca Juga ( Bacaan Adzan dan Iqomah )
Sebelum sobat meninggalkan catatan ini, jikalau merasa artikel ini bermanfaat silahkan dibagaikan kepada teman-teman, saudara/saudari ataupun yang lainnya baik di media umum ataupun secara eksklusif biar semua orang menjadi tahu, pintar, pandai dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).