Pengertian Dan Ancaman Dan Aturan Minuman Beralkohol

- Islam mengatur segala jenis aspek kehidupan insan tak terkecuali makanan dan minuman. Dalam islam ada beberapa makanan dan minuman yang d...

A+ A-
- Islam mengatur segala jenis aspek kehidupan insan tak terkecuali makanan dan minuman. Dalam islam ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan lantaran mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.

Beberapa jenis makanan yang diharamkan diantaranya ialah daging babi, darah, bangkai hewan, binatang melata dan sebagainya sementara itu jenis minuman yang diharamkan ialah minuman keras atau yang dikenal dengan minuman beralkohol. Untuk lebih mengetahui perihal minuman keras dan bagaimana hukumnya dalam islam.

 Islam mengatur segala jenis aspek kehidupan insan tak terkecuali makanan dan minuman Pengertian dan Bahaya dan Hukum Minuman Beralkohol

Simak klarifikasi berikut ini mengenai minuman keras dalam islam

Minuman keras atau minuman beralkohol ialah minuman yang didalamnya terkandung zat alkohol atau ethanol. Minuman ini dihasilkan dari proses fermentasi atau penambahan zat alkohol didalamnya dan apabila dikonsumsi sanggup menyebabkan hilangnya kesadaran atau mabuk.

Minuman keras sanggup dibentuk secara alami maupun kimiawi dan biasanya debuat dari bahan-bahan alami mirip anggur, beras, gandum, dan buah-buahan lain yang difermentasi.

Proses fermentasi itu sendiri ialah proses perubahan karbohidrat menjadi gula sederhana dan menghasilkan ethanol sebagai zat sampingan atau residu. Zat ethanol inilah yang menciptakan seseorang menjadi mabuk lantaran zat ini bisa menekan sistem saraf puasat dan menciptakan seseorang hilang kendali atau kesadarannya. Dalam islam istilah minuman keras dikenal dengan nama khamr yang dalam bahasa arab berarti menutupi nalar dan menghilangkannya.

Jenis Minuman Keras

Kebiasaan meminum minuman keras telah ada semenjak zaman dahulu dan  disebutkan dalam sejarah mirip pada masa rasulullah SAW. Ada banyak jenis minuman keras yang beredar di seluruh dunia dan minuman ini sanggup dibagi dalam tiga golongan utama yakni :

1. Golongan A
Golongan A ialah golongan pertama minuman keras yang mempunyai kadar alkohol atau ethanol terendah yakni hanya mengandung 1 – 5% alkohol. Minuman ini biasanya banyak beredar dipasaran muali dari toko sampai minimarket atau supermarket. Meskipun jikalau dikonsumsi tidak membawa imbas memabukkan namun tetap saja golongan ini berbahaya bagi kesehatan.

2. Golongan B
Golongan B atau golongan kedua ialah minuman keras yang mempunyai kadar alkohol 5 sampai 20%. Contoh minuman keras golongan ini ialah wine atau anggur dengan aneka macam jenisnya mirip champagne, riesling, red wine dan lain sebagainya. Minuman golongan kedua ini bisa menjadi sangat memabukkan jikalau diminum dengan dosis tinggi dan bagi yang belum terbiasa meminumnya.

3. Golongan C
Golongan C atau golongan ketiga minuman keras ialah jenis minuman keras yang paling tinggi kadar alkoholnya yakni mengandung 20 sampai 45%. Minuman keras yang termasuk dalam golongan ini diantaranya ialah whisky, red label, vodka, bir dan lain sebagainya.

Hukum dan Dasar Larangan Minuman keras

Islam melarang dengan keras segala jenis minuman beralkohol untuk dikonsumsi umat muslim lantaran mudharat atau keburukan yang didapatkan.  Adapun kasus mengenai minuman keras ini disebutkan dalam alqur’an dan hadits yang menjadi dasar diharamkannya minuman keras atau khamr. Dalil tersebut antara lain

Surah An-Nahl ayat 67.
Dan dari buah korma dan anggur, kau buat minimuman yang memabukan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.

Surat Al-Baqarah Ayat 219
Mereka bertanya kepadamu perihal khamr dan judi. Katakanlah : "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya".

Surat An nisa 43
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau shalat, sedang kau dalam keadaan mabuk, sehingga kau mengerti apa yang kau ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kau dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, sampai kau mandi. Dan jikalau kau sakit atau sedang dalam musafir atau tiba dari kawasan buang air atau kau telah menyentuh perempuan, kemudian kau tidak menerima air, maka bertayamumlah kau dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Surat  Al maidah ayat 90
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, ialah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu semoga kau menerima keberuntungan.

Hadits rasulullah SAW
"Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar).

Akibat Buruk Minuman Keras

Minuman keras dihentikan dalam islam lantaran mempunyai banyak mudharat atau akhir jelek yang sanggup ditimbulkan. Berikut ini ialah beberapa akhir yang ditimbulkan apabila seseorang rutin mengkonsumsi minuman keras :

Menyebabkan Kecanduan
Minuman keras mengandung alkohol dan alkohol termasuk dalam zat adiktif atau zat yang sanggup menyebabkan kecanduan. Jika tidak meminumnya dalam sehari seseorang yang biasa mengkonsumsinya akan merasa gelisah dan tidak damai sehingga sulit mengatasi rasa kecanduan tersebut dan ia kan terus meminum alkohol.

Merusak Kesehatan
Bahaya yang ditimbulkan minuman keras tidak hanya dalam jangka pendek saja melainkan dalam jangka waktu yang panjang. Organ hati yang berfungsi menetralkan racun sanggup mengalami kerusaan jikalau seseorang terus menerus mengkonsumsi alkohol.

Tidak sedikit orang yang meninggal lantaran masalah minuman keras mirip yang sering kita dengan di media massa perihal orang yang mati sehabis mengkonsumsi oplosan atau minuman keras yang dicampur zat lain. Oleh lantaran itulah islam menganjurkan umatnya untuk menjauhi minuman keras dan berdosalah mereka yang meminumnya. Islam sendiri mengibaratkan minuman keras sebagai air kencing setan dan tentunya sama dengan kotoran.

Menurunkan Produktifitas
Minuman keras sanggup menyebabkan seseorang mabuk dan menurunkan tingkat produktifitas seseorang dalam segi ekonomi dan sosial . Seseorang yang biasa meminum minuman keras akan sulit berkonsentrasi pada apa yang dikerjakannya dan tentu saja ia akan berlaku hidup boros lantaran uang yang ia miliki akan dipakai untuk membeli minuman keras yang relatif mahal harganya.

Merusak Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Sering kita mendengar informasi perihal seseorang yang melaksanakan perbuatan kriminal dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri. Orang-orang yang mabuk terutama yang berkelompok sering menciptakan keributan dalam masyarakat mirip memicu perkelahian dan tawuran antar warga. Perilaku ini bergotong-royong sanggup dihindari jikalau seseorang menjauhi minuman keras. lebih parahnya lagi jikalau sikap mabuk sanggup menjerumuskan seseorang pada perbuatan zina.

Merusak Generasi Bangsa
Alkohol hampir sama efeknya dengan obat-obatan terlarang atau narkoba yang sanggup menyebabkan kecanduan meskipun berbeda efeknya. Perilaku mengkonsumsi alkohol yang dilakukan generasi muda atau para cukup umur sanggup merusak akhlak dan pikirannya. Hindari jauh-jauh minuman keras terutama dari jangkauan belum dewasa dan remaja.

Sebelum sobat meninggalkan catatan ini, jikalau merasa artikel ini bermanfaat silahkan dibagaikan kepada teman-teman, saudara/saudari ataupun yang lainnya baik di media umum ataupun secara eksklusif semoga semua orang menjadi tahu, pintar, terpelajar dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Related

Sosial 6957601740826063210

Hot in week

Recent

TOP

Adab dalam Islam Adzan Ajian Semar Mesem Ajian Semar Mesem Jarak Jauh Ajian Semar Mesem Jaran Gorang Ajian Semar Mesem Tanpa Puasa Akhir Zaman Akhlak Tasawuf Amalan AMALAN DAN AJIAN Aplikasi Islami Aqiqah AZIMAT Bahasa Indonesia Bisnis Online BULU PERINDU Cara Menggunakan Semar Mesem CARA MUDAH Doa Doa Anak Sholeh Doa Bahasa Arab DOA DAN AMALAN Doa Enteng Rezeki Doa Kehamilan Doa Para Nabi DOA PEMIKAT HATI WANITA Doa Sehari-hari Doa Selamat Doa Sholat Doa Suami Istri Doa Tolak Bala Doa-Doa Doa-doa Khusus Fatwa MUI Fiqih Hadis Pendidikan Hadits Haji Hukum Islam Ibadah Muslim Ilmu Pendidikan Informasi Islam Iqomah Kajian Islam Kata Bijak KEJAWEN Keris Semar Mesem Kesehatan Islami Kewajiban Muslim Kisah Nabi Kisah Para Nabi Kumpulan Do'a Kumpulan Do'a Manajemen Pendidikan Manajemen SDM Pendidikan Islam (Pasca Sarjana) Mantra Semar Mesem Masail Fiqhiyah Masjid Metodologi Penelitian Kuantitatif (Pasca Sarjana) Metodologi Studi Islam (MSI) Motivasi Muslimah Naishaihul Ibad NEW TOP Niat Nuansa Islam PAGAR NUSA Pascasarjana (Metodologi Studi Islam) Pascasarjana (Studi Materi PAI ) pelet PELET AMPUH PENAGKAL PENCAK SILAT Pendidikan Islam Pendidikan Kewarganegaraan PENGASIHAN Pengembangan Kurikulum pengertian PENGLARIS Perbandingan Madzab Pernikahan Islam Psikologi Perkembangan Psikologi Umum Puasa Puisi Qunut RAJAH Ramadhan Renungan Sejarah Islam Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Sejarah Peradaban Islam Semar Mesem Shalat Shalat Sunat Sholat Sholat Ashar Sholat Dzuhur Sholat Isya Sholat Magrib Sholat Subuh Siraman Rohani Slider Sosial Studi Fiqih Study Materi Aqidah Akhlak Subhanallah Sunat Sunnah Surat Al-Qur'an Tafsir Al Quran Tafsir Al-Qur’an dan Hadits Tarbawi (Pasca Sarjana) Tahukah Kamu? Tanya-Jawab Tasbih Thaharah ULAMA KITA Ulumul Hadits Ulumul Qur'an Umat Muslim Ushul Fiqh Wajib Zakat Zakat - Amal - Sedekah
item