Hukum Mengucapkan Ta'min (Amin) Sehabis Membaca Al-Fatihah Dalam Sholat

Setiap orang yang melaksanakan sholat disunatkan  ta'min  (membaca  amin ) setelah selesai membaca al-Fatihah. Arti amin adalah, "...

A+ A-
Setiap orang yang melaksanakan sholat disunatkan Hukum Mengucapkan Ta'min (amin) Setelah Membaca Al-Fatihah Dalam Sholat
Setiap orang yang melaksanakan sholat disunatkan ta'min (membaca amin) setelah selesai membaca al-Fatihah. Arti amin adalah, "Ya Allah kabulkanlah." demikian berdasarkan jumhur ulama. Berkenaan dengan duduk kasus tersebut, terdapat banyak hadist, antara lain :
  • Dari Sayyidina Abu Hurairah r.a. bahwa Sayyidina Muhammad saw. bersabda "Jika salah seorang diantara mu menyampaikan amin dan malaikat di langit pun menyampaikan amin dan amin-nya berbarengan dengan yang diucapkan malaikat, makanya dosanya yang telah kemudian diampuni."

    Maksud dosanya yang telah kemudian diampuni," berdasarkan para ulama adalah dosa-dosa kecil. Dalil mereka ialah hadist Sayyidina Sa'id bin Al-Ash r.a., bahwa ia berkata, "Suatu saat saya berada didekat Sayyidina Utsman. Ia menyuruh dibawakan air untuk bersuci seraya berkata, saya pernah mendengar Rosulullah saw. bersabda : Setiap kali orang Muslim yang memasuki waktu sholat wajib memperbaiki wudhunya, khusyuknya, dan juga rukuknya, niscaya hal itu menjadi kifarat (penebus) dosa-dosa yang telah lalu, selama ia tidak melaksanakan dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa."
  • Dalam shahih al-Bukhari (II-266) dan kitab hadist lainnya diriwayatkan dari Sayyidina Abu Hurairah r.a. bahwa Rosulullah saw. bersabda, "Jika Imam mengucapkan wa ladh-dhallin, maka ucapkanlah amin. Barangsiapa ucapan amin-nya bertepatan dengan amin-nya malaikat, maka dosanya yang telah kemudian diampuni.
  • Bagi yang mendirikan sholat disunatkan juga memanjangkan ucapan amin-nya dan tidak membaca secara cepat. Wa'il bin Hujr berkata, "Aku pernah mendengar Rosulullah saw. membaca ghairil maghdhubi alaihim wa ladh-dhallin, kemudian mengucapkan amin dan ia memanjangkan suaranya itu.
Berdasarkan hadist-hadist sahih ini jelaslah bahwa mengucapkan amin disunatkan bagi setiap orang yang mendirikan sholat setelah selesai membaca al-Fatihah, baik dalam sholat fardhu maupun sholat sunat; baik ia sebagai imam, makmum, maupun sebagai munfarid; baik ia laki-laki, perempuan, anak maupun orang tua; baik ia melaksanakan sholat sambil bangun maupun sambil duduk atau mungkin sambil berbaring; baik dalam sholat jahr maupun dalam sholat sirr. Dan sebaiknya, imam dan makmum mengucapkan amin dengan keras pada sholat jahr, dan mengucapkan dengan pelan pada sholat sirr. Sedang yang melaksanakan sholat secara munfarid sama menyerupai imam berdasarkan keumuman hadist-hadist tersebut diatas.

Imam Hafizh an-Nawawi mengatakan, "Dan disunatkan mengucapkan amin bagi siapa saja yang telah selesai membaca al-Fatihah, baik sedang mendirikan sholat maupun diluar sholat." tetapi berdasarkan al-Wahidi mengucapkan amin sangat penting dan lebih baik didalam sholat.

Atas dasar itu, maka makmum disunatkan mengucapkan amin dalam sholat jahr dua kali: pertama untuk mengamini bacaan imam dan kedua untuk mengamini bacaan al-Fatihah sendiri. Hal ini terang dipahami dari aneka macam hadist sahih yang telah disebutkan diatas.

Makmum disunatkan juga mengucapkan amin bersamaan dengan imam, bukan sebelumnya atau sesudahnya, sebagaimana telah disebutkan dalam hadist terdahulu, "Barangsiapa ucapkan amin-nya berbarengan dengan amin-nya malaikat, maka dosanya yang telah kemudian diampuni." Sepantasnya ucapan amin-nya malaikat, imam, makmum itu bersamaan.

Disunatkan juga kata-kata amin tidak disambungkan dengan simpulan ayat al-Fatihah wa ladh dhallin. Sebaiknya ada jeda sebentar (saktah). biar tidak dikira amin ialah simpulan dari al-Fatihah. Apa yang dilakukan sebagian orang dengan men-tasydid-kan abjad mim menjadi (ammin), hal itu salah dan perlu dijauhi.


Sumber

Related

Shalat 8417615481874992928

Hot in week

Recent

TOP

Adab dalam Islam Adzan Ajian Semar Mesem Ajian Semar Mesem Jarak Jauh Ajian Semar Mesem Jaran Gorang Ajian Semar Mesem Tanpa Puasa Akhir Zaman Akhlak Tasawuf Amalan AMALAN DAN AJIAN Aplikasi Islami Aqiqah AZIMAT Bahasa Indonesia Bisnis Online BULU PERINDU Cara Menggunakan Semar Mesem CARA MUDAH Doa Doa Anak Sholeh Doa Bahasa Arab DOA DAN AMALAN Doa Enteng Rezeki Doa Kehamilan Doa Para Nabi DOA PEMIKAT HATI WANITA Doa Sehari-hari Doa Selamat Doa Sholat Doa Suami Istri Doa Tolak Bala Doa-Doa Doa-doa Khusus Fatwa MUI Fiqih Hadis Pendidikan Hadits Haji Hukum Islam Ibadah Muslim Ilmu Pendidikan Informasi Islam Iqomah Kajian Islam Kata Bijak KEJAWEN Keris Semar Mesem Kesehatan Islami Kewajiban Muslim Kisah Nabi Kisah Para Nabi Kumpulan Do'a Kumpulan Do'a Manajemen Pendidikan Manajemen SDM Pendidikan Islam (Pasca Sarjana) Mantra Semar Mesem Masail Fiqhiyah Masjid Metodologi Penelitian Kuantitatif (Pasca Sarjana) Metodologi Studi Islam (MSI) Motivasi Muslimah Naishaihul Ibad NEW TOP Niat Nuansa Islam PAGAR NUSA Pascasarjana (Metodologi Studi Islam) Pascasarjana (Studi Materi PAI ) pelet PELET AMPUH PENAGKAL PENCAK SILAT Pendidikan Islam Pendidikan Kewarganegaraan PENGASIHAN Pengembangan Kurikulum pengertian PENGLARIS Perbandingan Madzab Pernikahan Islam Psikologi Perkembangan Psikologi Umum Puasa Puisi Qunut RAJAH Ramadhan Renungan Sejarah Islam Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Sejarah Peradaban Islam Semar Mesem Shalat Shalat Sunat Sholat Sholat Ashar Sholat Dzuhur Sholat Isya Sholat Magrib Sholat Subuh Siraman Rohani Slider Sosial Studi Fiqih Study Materi Aqidah Akhlak Subhanallah Sunat Sunnah Surat Al-Qur'an Tafsir Al Quran Tafsir Al-Qur’an dan Hadits Tarbawi (Pasca Sarjana) Tahukah Kamu? Tanya-Jawab Tasbih Thaharah ULAMA KITA Ulumul Hadits Ulumul Qur'an Umat Muslim Ushul Fiqh Wajib Zakat Zakat - Amal - Sedekah
item